Contoh soal pph pasal 21
1. Contoh soal pph pasal 21
ign In
PPh Pasal 21 : Perhitungan PPh 21 Terbaru dengan PTKP 2016
Dian Puspa | 930375 views
Perhitungan PPh 21 2016 harus disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016,Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku sejak tahun pajak 2016. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 menggunakan PTKP 2016 ( PTKP terbaru ), baik secara manual maupun secara otomatis dengan menggunakan aplikasi PPh Pasal 21 OnlinePajak.

PERHITUNGAN PPH 21 2016 DENGAN PTKP 2016 TERBARU
Perhitungan PPh 21 2016 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) terbaru yang ditetapkan DJP. PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) yang tercantum padaPeraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:
Rp 54.000.000,- per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,- per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.
Adanya penyesuaian tarif PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) tersebut, membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.
PERHITUNGAN PPH 21 2016 : KARYAWAN TETAP
Beikut ini adalah contoh-contoh penghitungan PPh 21 2016 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan PTKP 2016 ( PTKP Terbaru ), baik secara manual maupun otomatis dengan menggunakan aplikasi OnlinePajak.
Contoh Perhitungan PPh 21 2016 Secara Manual
Berikut ini adalah contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual:
Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000,- per bulan.
PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni sebesar Rp 30.000,- per bulan. Di samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) karyawannya setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Sita membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1,00% dan 0,30% dari gaji.
Pada bulan Juli 2016 di samping menerima pembayaran gaji, Sita juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000,-.
Hasilnya dalah sebagai berikut:
Gaji Pokok 6.000.000,00(i) Tunjangan Lainnya (jika ada) 2.000.000,00(ii) JKK 0.24% 14.400,00JK 0.3% 18.000,00Penghasilan bruto (kotor) 8.032.400,00Pengurangan 1.(iii) Biaya Jabatan: 5% x 8.032.400,00 = 401.620,00401.620,00 2. Iuran JHT (Jaminan Hari Tua), 2% dari gaji pokok120.000,00 3. (iv) JP (Jaminan Pensiun), 1% dari gaji pokok, jika ada60.000,00 (581.620,00)Penghasilan neto (bersih) sebulan 7.450.780,00 (v) Penghasilan neto setahun 12 x 7.450.780,00 89.409.360,00(vi)Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)54.000.000,00 (54.000.000,00)Penghasilan Kena Pajak Setahun 35.409.360,00(vii)Pembulatan ke bawah 35.409.000,00PPh Terutang (lihatTarif PPh Pasal 21) 5% x 50.000.000,00 1.770.450,00 PPh Pasal 21 Bulan Juli = 1.770.450,00 : 12 147.538,00
maaf kalo salah
semoga membant
2. contoh soal dan jawaban perhitungan PPh pasal 21 pegawai tetap
Contoh soal dan jawaban perhitungan ppH pasal 21 pegawai tetap adalah:
Soal:
Seorang pegawai tetap bernama Anisa memiliki gaji bulanan sebesar Rp10.000.000. Pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5% untuk penghasilan di bawah 50 juta. Hitunglah besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji Anisa
Jawaban:
PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji bulanan Anisa sebesar Rp500.000.
Penjelasan dengan langkah-langkahBerdasarkan soal, gaji bulanan Anisa adalah Rp10.000.000, dan tarif pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5%. Oleh karena itu, besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong adalah:
PPh Pasal 21 = Gaji Bulanan x Tarif Pajak
= Rp10.000.000 x 5%
= Rp500.000
Pelajari lebih lanjut Materi tentang pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/10195519Materi tentang pajak penghasilan https://brainly.co.id/tugas/26969719Materi tentang perhitungan pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/21695866Detail jawabanKelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab: Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
#TingkatkanPrestasimu #SPJ3
3. Contoh soal pph pasal 22 yang dapat di kreditkan
PT ABC mempunyai penghasilan neto dari luar negeri sebwsar Rp20.000.000,00dengan pajak 40% dan penghasilan netodalam negeri sebesar Rp125.000.000,00 . Bila diasumsikan jumlah penghasilan neto sama dengan penghasilan kena pajak maka batas pph yg boleh dikreditkan adalah :
1. PPh yang dibayar diluar negeri adalah 40% xRp20.000.000,00=Rp8.000.000,00
perhitungan proporsi
PPh terutang sebesar 25%
(Rp125.000.000,00+Rp20.000.000,00) = Rp36 250.000,00
sehingga proporsi =(Rp20.000.000,00/Rp125.000.000,00)x Rp36.250.000,00=Rp5.800.000,00
4. cara mencari beban pph pasal 25
Hitung dahulu PPh terutang selama 1 tahun,kemudian kurangi dgn kredit pajak PPh 21,22,23,24,26 (jika ada). Hasilnya dibagi dengan 12 bulan,itulah angsuran PPh 25 tiap bulan.
5. Jelaskan tentang contoh perhitungan pph pasal 23
pada tanggal 10 mei 2016, PT.sukses ,membagikan dividen masing" Rp.10,000,000 dibagikan ke 20 pemegang sahamnya.atas dividen yang dibagikan PT.sukses wajib memungut pph pasal 23.
pph pasal 23 yang harus dipotong PT.sukses adalah:
=>15% x 10,000,000 =150,000
=>20 x 150,000 = 3.000.000
saat terutang:akhir bulan dilakukan yaitu pada tanggal 31 mei 2016
saat penyetoran:paling lambat 10 juni 2016
saat pelaporan:paling lambat 2 juni 2016. {maaf kalau salah}
6. pengertian PPh pasal 25 #bantujawab dong
Pengertian PPh Pasal 25 adalah :Besarnya angsuran pajak penghasilan dalam tahun pajak berjalan yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan untuk setiap bulan.Angsuran Pajak PPh Pasal 25 dibayarkan setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikut, dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak paling lambat tanggal 20 bulan berikut.
7. 1. Selama tahun 2019 PTMerryHappymemperoleh penghasilan netto Rp55.000.000.000. Pajak yang telah dibayar: PPh pasal 22 Rp250.000.000, PPh pasal 23 Rp300.000.000, PPh pasal 24 yang dapat dikreditkan Rp650.000.000. Berapa angsuran PPh pasal 25 untuk tahun 2020?
Jawaban:
Untuk menghitung angsuran PPh pasal 25 untuk tahun 2020, kita harus mengetahui terlebih dahulu pajak yang harus dibayar PT Merry Happy untuk tahun 2019. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Hitung dulu jumlah pajak penghasilan (PPh) yang telah dibayarkan oleh PT Merry Happy pada tahun 2019:
Pajak yang telah dibayar (PPh pasal 22 + PPh pasal 23 - PPh pasal 24 yang dapat dikreditkan)
= (Rp250.000.000 + Rp300.000.000 - Rp650.000.000)
= Rp-100.000.000
Dalam hal ini, ternyata jumlah pajak yang telah dibayarkan PT Merry Happy lebih besar dari pajak yang seharusnya dibayarkan, sehingga PT Merry Happy memperoleh sisa kredit pajak sebesar Rp100.000.000.
2. Hitung pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayar oleh PT Merry Happy untuk tahun 2019. Kita dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
PPh = penghasilan netto x tarif PPh
Tarif PPh untuk perusahaan pada tahun 2019 adalah 25%.
PPh = Rp55.000.000.000 x 25%
= Rp13.750.000.000
3. Hitung angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayarkan oleh PT Merry Happy untuk tahun 2020. Angsuran PPh pasal 25 dihitung berdasarkan pajak tahun sebelumnya dihitung setelah dikurangi sisa kredit pajak dan dibagi dengan jumlah angsuran yang harus dibayarkan. Pada tahun 2020, jumlah angsuran yang harus dibayarkan adalah 4 angsuran.
Angsuran PPh pasal 25 = (pajak tahun sebelumnya - sisa kredit pajak) / jumlah angsuran
Angsuran PPh pasal 25 = (Rp13.750.000.000 - Rp100.000.000) / 4
= Rp3.412.500.000
Jadi, angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayarkan oleh PT Merry Happy untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp3.412.500.000.
Untuk menghitung angsuran PPh pasal 25, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung PPh terutang pada tahun 2019. Berikut adalah perhitungannya:
PPh terutang = (Rp55.000.000.000 - Rp250.000.000 - Rp300.000.000) x 25% = Rp13.662.500.000
Selanjutnya, kita perlu memperhitungkan jumlah PPh yang telah dibayar pada tahun 2019, yaitu PPh pasal 22 dan PPh pasal 23. Kedua jenis PPh ini tidak dapat dikreditkan, sehingga total PPh yang telah dibayar adalah:
PPh dibayar = Rp250.000.000 + Rp300.000.000 = Rp550.000.000
Selisih antara PPh terutang dan PPh yang telah dibayar adalah jumlah angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayar pada tahun 2020. Oleh karena itu, angsuran PPh pasal 25 untuk tahun 2020 adalah:
Angsuran PPh pasal 25 = Rp13.662.500.000 - Rp550.000.000 - Rp650.000.000 = Rp12.462.500.000
Jadi, PT MerryHappy harus membayar angsuran PPh pasal 25 sebesar Rp12.462.500.000 pada tahun 2020.
8. contoh pertannyaan dan jawaban pph 25
Jawaban:
hah
Penjelasan:
Ada contoh soalnya?
9. Pada bulan april 2017 Wajib pajak PT. Merdeka Sportaintment melaporkan SPT Tahunan PPh Badan 2016 dengan Penghasilan Kena Pajak 2016 sebesar 500.000.000 serta terdapat bukti pemotongan PPh Pasal 23 sebesar Rp. 30.000.000, PPh Pasal 22 sebesar Rp. 20.000.000 serta PPh Pasal 25 yang telah disetor sendiri sebesar Rp. 10.000.000. Berapakah jumlah PPh Pasal 29 harus dibayar PT. Merdeka ? kemudian hitunglah angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun berjalan 2017 ?
Jawaban:
Untuk menghitung jumlah PPh Pasal 29 yang harus dibayar oleh PT. Merdeka, kita perlu menghitung PPh Pasal 29 berdasarkan rumus berikut:
PPh Pasal 29 = Penghasilan Kena Pajak 2016 - (PPh Pasal 23 + PPh Pasal 22 + PPh Pasal 25)
PPh Pasal 29 = 500.000.000 - (30.000.000 + 20.000.000 + 10.000.000)
= 500.000.000 - 60.000.000
= 440.000.000
Jadi, jumlah PPh Pasal 29 yang harus dibayar oleh PT. Merdeka adalah Rp. 440.000.000.
Selanjutnya, untuk menghitung angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun berjalan 2017, kita perlu mempertimbangkan rumus berikut:
Angsuran PPh Pasal 25 = PPh Pasal 25 tahun sebelumnya - PPh Pasal 22 - PPh Pasal 23
Angsuran PPh Pasal 25 = 10.000.000 - 20.000.000 - 30.000.000
= -40.000.000
Angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun berjalan 2017 adalah Rp. -40.000.000. Namun, perlu dicatat bahwa angka negatif menunjukkan bahwa PT. Merdeka telah membayar lebih banyak PPh Pasal 25 pada tahun sebelumnya daripada yang seharusnya.
10. perhitungan pajak pph pasal 25 atas kompensasi
Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 dalam hal Wajib Pajak berhak atas kompensasi kerugian adalah :
PPh Pasal 25=(PPh Terutang-(PPh Pasal 22+PPh Pasal 23+PPh Pasal 24))/12
PPh Terutang = Tarif PPh x Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Neto – Kompensasi Kerugian Fiskal
Dalam hal Wajib Pajak berhak atas kompensasi kerugian juga memperoleh penghasilan tidak teratur :
Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Neto – Penghasilan Tidak Teratur – Kompensasi Kerugian Fiskal
Penghasilan Neto = penghasilan neto (tidak termasuk penghasilan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak) menurut Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak yang lalu atau penghasilan neto disetahunkan (tidak termasuk penghasilan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak) menurut Laporan Laba Rugi berkala terakhir.
11. contoh perhitungan pph pasal 19?
Jawaban:
Menteri Keuangan berwenang menetapkan peraturan tentang penilaian kembali aktiva dan faktor penyesuaian apabila terjadi ketidaksesuaian antara unsur-unsur biaya dengan penghasilan karena perkembangan harga. Atas selisih penilaian kembali aktiva tersebut diterapkan tarif PPh Pasal 19 tersendiri dengan keputusan Menteri Keuangan sepanjang tidak melebihi tarif pajak tertinggi sebagaimana dimaksud dalam UU PPh Pasal 17 ayat (1).
Penjelasan:
semoga bermanfaat;)
hanya membantu√
maaf kalo ada yg salah:))
12. buatlah contoh soal dan jawaban pph
Jawaban:
contoh soal:
1. apa yang dimaksud dengan ekonomi?
jawaban:
serangkaian besar kegiatan produksi dan konsumsi yang saling terkait yang membantu dalam menentukan bagaimana sumber daya yang langka dialokasikan.
13. Jelaskan tentang Perhitungan PPh Pasal 28(a) dan Pasal 29 ? Jelaskan cara menghitung PPh Pasal 24 ? Jelaskan tentang perhitungan PPh Pasal 25 untuk hal - hal tertentu ?
Jawaban:Pasal 28 UU Nomor 7 tahun 1983 yang telah diamandemen menjadi UU Nomor 36 Tahun 2008 yang biasa juga disebut sebagai UU PPh.
Berdasarkan Pasal 22 UU PPh, pemungutan pajak dari penghasilan kegiatan impor atau kegiatan usaha bidang lainnya dianggap sebagai kredit pajak.
Berdasarkan Pasal 21 UU PPh, ada pemotongan pajak dari penghasilan pekerjaan, jasa, serta kegiatan.
Berdasarkan Pasal 23 UU PPh, pemotongan pajak atas penghasilan yang berupa dividen, bunga, royalti, sewa, hadiah, serta penghargaan atau imbalan jasa.
Berdasarkan Pasal 26 Ayat (5) UU PPh, pemotongan pajak atas penghasilan.
Berdasarkan Pasal 24 UU PPh, untuk pajak yang dibayar atau pajak terutang atas penghasilan dari luar negeri dan boleh dikreditkan.
Berdasarkan Pasal 25 UU PPh, pembayaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau Anda sendiri
Penjelasan:Wajib Pajak PPh Pasal 29
Peraturan PPh Pasal 29 melingkupi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT) dan Wajib Pajak badan (WPB). Kedua pihak Wajib Pajak ini bertanggung jawab untuk melunasi pajak kurang bayar sebagaimana diatur dalam PPh Pasal 29 itu tadi.
Untuk WP OPPT, kekurangan pajak tersebut harus sudah dilunasi selambat-lambatnya pada tanggal 31 Maret setiap tahunnya.
14. 7. Jelaskan tentang pph pasal 23 (objek dan tarifnya) 10. Contohkan cara menentukan pph pasal 24 ?
Jawaban:
7. Pajak Penghasilan Pasal 23 mengatur mengenai pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari Wajib Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang dipotong dalam Pajak.
10.Menghitung total penghasilan kena pajak: Penghasilan dalam negeri. Rp400.000.000. ...
Menghitung total PPh terutang: Pajak terhutang 25% x Rp 600.000.000 = ...
Menghitung PPh maksimum yang dapat dikreditkan: (penghasilan Luar Negeri : total penghasilan) x total PPh terutang.
15. 2. Bapak Joko (K/1) mempunyai penghasilan netto Rp300.000.000 selama tahun 2019, pajak yang telah dibayar PPh pasal 21 Rp1.200.000, PPh pasal 22 Rp900.000, PPh pasal23 Rp1.000.000, PPh pasal 24 yang dapat dikreditkan Rp1.500.000. Berapa angsuran PPh pasal 25 untuk tahun 2020?
Jawaban:
Untuk menghitung angsuran PPh pasal 25 yang harus dibayar oleh Bapak Joko pada tahun 2020, kita dapat menggunakan rumus berikut ini:
PPh Pasal 25 = (Penghasilan Netto * Tarif Pasal 25) - (PPh Pasal 21 - Dikreditkan Pasal 24)
Dalam kasus ini, kita akan memasukkan nilai yang telah diberikan:
Penghasilan Netto = Rp300.000.000
Tarif Pasal 25 = 1%
PPh Pasal 21 = Rp1.200.000
PPh Pasal 22 = Rp900.000
PPh Pasal 23 = Rp1.000.000
PPh Pasal 24 yang dapat dikreditkan = Rp1.500.000
Kita diminta untuk menghitung besarnya angsuran PPh pasal 25, sehingga kita dapat mengabaikan tarif PPN (tarifnya nol).
Maka, kita dapat menyelesaikan perhitungan sebagai berikut:
PPh Pasal 25 = (300.000.000 * 1%) - (1.200.000 - 1.500.000 + 900.000 + 1.000.000)
PPh Pasal 25 = (3.000.000) - (2.600.000)
PPh Pasal 25 = Rp400.000
Sehingga, Bapak Joko harus membayar angsuran PPh pasal 25 sebesar Rp400.000 pada tahun 2020.
Jawaban:
Untuk menghitung angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun 2020, kita perlu mengetahui terlebih dahulu beberapa informasi tambahan:
1. Tarif PPh Pasal 25: Tarif PPh Pasal 25 yang berlaku pada tahun 2020 adalah 15%.
2. Penghasilan netto tahun 2019: Penghasilan netto Bapak Joko selama tahun 2019 adalah Rp300.000.000.
3. PPh Pasal 21 yang telah dibayar: Bapak Joko telah membayar PPh Pasal 21 sebesar Rp1.200.000.
4. PPh Pasal 22 yang telah dibayar: Bapak Joko telah membayar PPh Pasal 22 sebesar Rp900.000.
5. PPh Pasal 23 yang telah dibayar: Bapak Joko telah membayar PPh Pasal 23 sebesar Rp1.000.000.
6. Kredit PPh Pasal 24: Bapak Joko dapat mengkreditkan PPh Pasal 24 sebesar Rp1.500.000.
Dalam menghitung angsuran PPh Pasal 25, kita perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP):
PKP = Penghasilan netto tahun 2019 - (PPh Pasal 21 + PPh Pasal 22 + PPh Pasal 23 - Kredit PPh Pasal 24)
PKP = Rp300.000.000 - (Rp1.200.000 + Rp900.000 + Rp1.000.000 - Rp1.500.000)
PKP = Rp300.000.000 - Rp2.600.000
PKP = Rp297.400.000
2. Hitung Jumlah PPh Pasal 25:
PPh Pasal 25 = PKP * Tarif PPh Pasal 25
PPh Pasal 25 = Rp297.400.000 * 15%
PPh Pasal 25 = Rp44.610.000
Jadi, angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun 2020 sebesar Rp44.610.000.
16. PPh akhIr tahun pasal 29 dan 25hitunglah PPh pasal 29 untuk tahun 2019
Jawaban:
pasal 29 2019 Rp =1.200.000.000.00 PPh
pasal 25 selama tahun 2019 =60.000.000.00
1.200-45-55-27-47-1=1025 jika di kurang 60 maka hasil jadi 965
965.000.000.00
17. Berikan contoh pph pasal 21 dan 25 dalam kehidupan sehari hari
Jawaban:
membenuh,membuly semoga membantu anak g0bl0k
18. bagaimana perhitungan Pph untuk pasal 21 , 25 , dan pph Final ?
untuk pph pasal 21 ada lapisan tarifnya dari 5%-30% menurut pasal 17 uu pph
atau juknisnya di perdirjen 32 tahun 2015
pph pasal 25 cari omset dan beban
kalo menggunakak norma
lihat tabel norma pajak untuk wajib pajak menggunakan pencatatan
untuk pembukuan
diatas 4,8 milyar menggunakan tarif 25 %
untuk pph final banyak jenis
contoh untuk sewa tanah dan bangunan tarifnya 10%, kalo dijual 5%
19. badan tahun 2022 adalah PPh yang terutang berdasarkan perhitungan PPh Rp900.000.000, dimana yang telah dipotong dan dipungut berasal pada PPh Pasal 21, 22, dan 23 pada hasil yang telah didapat. Hitunglah PPh Pasal 25 tersebut.
Untuk menghitung PPh Pasal 25, kita perlu mengetahui besarnya tarif PPh Pasal 25 yang berlaku. Tarif PPh Pasal 25 tergantung pada jenis penghasilan dan tarif yang berlaku pada tahun pajak tersebut. Tarif PPh Pasal 25 dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah terkait perpajakan.
Dalam kasus ini, asumsikan tarif PPh Pasal 25 adalah 15% dari penghasilan bruto. Mari kita hitung PPh Pasal 25 dengan informasi yang diberikan:
Penghasilan bruto yang terkena PPh = Rp900.000.000
PPh Pasal 25 = Penghasilan bruto x Tarif PPh Pasal 25
PPh Pasal 25 = Rp900.000.000 x 15%
PPh Pasal 25 = Rp135.000.000
Jadi, PPh Pasal 25 yang terutang sebesar Rp135.000.000.
CATATAN
Harap dicatat bahwa perhitungan ini didasarkan pada asumsi tarif PPh Pasal 25 sebesar 15% dan tidak memperhitungkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi perhitungan PPh.
20. kerjakan soal pph pasal 21
u wajib pajak pekerja bebas.
Dasar pengenaan pajak adalah 50% dari brutonya dan mengggunakan tarif sesuai dengan layer tarif pasal 17.
cth :
Seorang Pekerja bebas dengan penghasilan Rp5000.000 sebulan dan mempunyai NPWP
maka PPh 21:
50% XRp5.000.000X5%= 2.500.000x5%=125.000
21. penghasilan dari bunga tabungan di bank merupakan contoh dari pph pasal?
PPh Pasal 4 ayat 2
_____________
22. soal pajak pph pasal 27
Pemotong pajak dan penerima penghasilan dapat mengajukan keberatan kepada Dirjen Pajak dan permohonan banding kepada badan peradilan pajak sesuai dengan ketentuan Pasal 25, Pasal 26, dan Pasal 27 Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2000.
23. 10. Contohkan cara menentukan pph pasal 24 ?
Penjelasan:
Menghitung total penghasilan kena pajak: Penghasilan ...
2: Menghitung total PPh terutang
3: Menghitung PPh Maksimum yang dapat dikreditkan
1: Menghitung total penghasilan kena pajak
4: Menghitung PPh yang terutang atau dipotong di Vietnam
24. Contoh perhitungan pph pasal 24
pph pasal 21 adalah 10%
pph pasal 22 adalah 15%
pph pasal 23 adalah 20%
pph pasal 24 adalah 25%
total pendapatan x 25% =
semogah bermanfaat
25. 1. Jelaskan tentang PPh Pasal 25 ?
Jawaban:
Lebih jelasnya, pajak penghasilan atau PPh pasal 25 merupakan pajak yang dikenakan untuk wajib pajak atas penghasilan yang didapatkan dan dibayarkan secara angsuran. ... PPh pasal 25 bisa dikatakan sebagai angsuran, yang mana merupakan angsuran pajak yang dibayarkan setiap bulan untuk tahun pajak yang bersangkutan.
Penjelasan:
maaf klo salah
saya tahu nya jawaban nya itu saja
26. penjelasan tentang pasal 25 PPh perpajakan
mengenai perusahaan yang kena pajak dan disertai ppn 10% maaf kalo salah semoga bergunaPPh
pasal 21 adalah pasal yg mengatur pajak yg dikenanakn terhadap penghasilan yg ditrima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungn kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP ( wajib pajak ) perorangn dalam negeri..
pasal 22 ttg penghasiln yg berasal dari penjualan pda instansi pemerintah, ekpor, impor, dll
pasal 23 ttg penghasiln yg di proleh dari pnggunaan harta
pasal 24 ttg penghasiln yg di peroleh dari luar negeri
pasal 25 ttg angsurn pajak yg menggunakan stelsel anggapan
pasal 26 saya kurang tau..
jadikn yg terbaik ya.. :)
27. tolong buatkan 1 soal perhitungan pph pasal 21 beserta jawabannya yang lengkap
buatlah jurnal untuk transaksi PT.purnama utk transaksi berikut:
bpk. nono (K/1) dg gaji sebulan 6jt. pd bln mei 2017, beliau mendapatkan bonus tahunan sbesar satu bln gaji yakni sbsr 6jt. buatlah jurnal pembyrn gaji dan bonus pd bln mei 2017!!
berikan jawaban the best jika anda puas,dan coment jika merasa kekurangan. semoga membantu
28. Soal LatihanSoal 1Jawablah Pertanyaan di Bawah Ini!1. Jelaskan secara umum mekanisme pemotongan/pemungutanPPh!2. Berikan pengertian dari PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26!3. Sebutkan objek yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal224. Jelaskan ciri dari pengenaan PPh Pasal 4 ayat (2)5. Jelaskan tentang metode kredit pajak yang sesuai dengan Pasal 24UU PPh!
Jawaban:
2.PPh Pasal 21 dan atau PPh Pasal 26 merupakan pajak penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang dilakukannya wajib pajak orang pribadi baik itu dalam negeri jika ituPPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 wajib pajak orang pribadi di luar negeri.
3.-Impor barang dan atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang Pajak Penghasilan.
-Impor barang yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk dan atau Pajak Pertambahan Nilai
29. Buatlah 5 contoh soal pajak final pph pasal 21, 22, 23, 24 dll
Tuan cho (K/1) bekerja pada PT. SMent dengan gaji per bulan sebesar Rp. 7.000.000, tunjangan makan Rp. 250.000, dan pajak penghasilan ditanggung oleh pemberi kerja . iuran pensiun dan THT yang dibayarkan tuan cho perbulannya masing-masing sebesar Rp. 150.000 dan Rp. 100.000 berapakah PPH pasal 21 yang ditanggung tuan cho?
30. Contoh soal menghitung Pph pasal 21
Budi bekerja disebuah perusahaan dengan gaji pokok 6000000 , JHT 2% , JKK 2,5% , tunjangan transport 300000 dibayarkan oleh pemberi kerja . Dan Dana pensiun 25.000 dibayar sendiri oleh WP , hitung PPh pasal 21 .
31. Jelaskan tentang perhitungan PPh Pasal 25 untuk hal – hal tertentu ?
Jawaban:
Besarnya angsuran PPh Pasal 25 dihitung berdasarkan data Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun sebelumnya, setelah dikurangi dengan PPh yang telah dipotong atau dipungut oleh pihak lain dan kredit pajak lainnya, kemudian dibagi 12 atau total bulan dalam pajak masa setahun.
Penjelasan:
semoga membantu
maaf kalo salah
jadikan jawaban yang tercerdas
jngan lupa folow juga yahhhhhh
32. Jelaskan tentang perhitungan PPh Pasal 25 ?
Jawaban:
Pada prinsipnya besarnya angsuran PPh Pasal 25 dalam tahun berjalan didasarkan pada SPT tahunan PPh tahun yang lalu yaitu jumlah pajak terutang tahun lalu dikurangi jumlah PPh dipotong dan dipungut fihak lain dibagi dua belas atau dibagi jumlah bulan perolehan penghasilan.
Penjelasan:
maaf kalo kurang tepat!
33. Perbedaan PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh Pasal 23
1. PPh pasal 21 adalah pasal yang mengatur pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima dari pekerjaan / jasa baik dalam hubungan kerja maupun dari pekerjaan bebas oleh WP perorangan dalam negeri.
2. PPh pasal 22 membahas tentang penghasilan yang berasal dari penjualan pada instansi pemerintah, impor, dan industri tertentu (industri rokok, industri kertas, industri otomotif, industri semen, industri baja, Pertamina Bulog untuk tepung terigu dan gula pasir).
3. PPh pasal 23 membahas tentang penghasilan yang diperoleh dari penggunaan harta atau modal (deviden, bunga, royalti, hadiah penghargaan, sewa, dan jasa).
34. Hitung Angsuran Pph Pasal 25 Bulanan Tahun 2021 ?
Penjelasan:
Besarnya angsuran pph pasal 25 dalam tahun berjalan dihitung berdasarkan pajak penghasilan serutan sesuai dengan spt.
Itu aj yg ku tahu.
SEMOGA MEMBANTU YA
35. Cara menghitung PPh pasal 25?
PPh Pasal 25
= (pajak terutang setahun - kredit pajak berupa PPh 21, 22, 23, 24, 26) / 12
36. Berikan contoh pph pasal 21 perseorangan & badan
Jawaban:
PPh 21 adalah segala bentuk penghasilan yang diterima orang pribadi Wajib Pajak dalam negeri sebagai karyawan/ pegawai, pensiunan, bukan pegawai, tenaga kerja lepas, tenaga ahli ataupun lainnya berupa gaji, tunjangan, upah atau segala bentuk tambahan penghasilan lainnya. Dalam konteks PER-16/PJ/2016 tertulis bahwa PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa berupa gaji, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang PPh.
Dalam pengertian PER-16/PJ/2016 yang perlu diperhatikan adalah “segala bentuk tambahan penghasilan”. Dari kalimat itu diartikan bahwa pemotong pajak harus memperhatikan segala bentuk penghasilan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri, karena pemotong pajak harus melakukan pemotongan pajak atas penghasilan yang diberikan, kecuali penghasilan yang tidak dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
37. subjek dan objek Pajak Penghasilan Pasal 25? dan apa saja yang berkaitan dengan PPh Pasal 25. tolong ya jawabannya
subyek pajak : orang pribadi, warisan, badan/pt objek pjk: penghasilanPPh pasal 25 itu adalah kredit pajak, alias Angsuran PPh untuk tahun berikutnya. Objeknya tentu saja penghasilan pribadi kita. Kegunaan PPh 25 adalah untuk mengetahui berapa angsuran PPh kita tahun berikutnya
38. contoh soal dan jawaban PPh pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai
Jawaban:
contoh soal dan jawaban terkait PPh Pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai:
Soal:
1. Bagaimana perbedaan perlakuan PPh Pasal 21 antara tenaga kerja lepas harian dengan calon pegawai?
a. Tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai dikenakan tarif PPh yang sama.
b. Tenaga kerja lepas harian dikenakan tarif PPh Pasal 21, sedangkan calon pegawai tidak.
c. Tenaga kerja lepas harian dikenakan tarif PPh Pasal 21 dengan persyaratan tertentu, sedangkan calon pegawai dikenakan tarif PPh Pasal 21 standar.
d. Tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai tidak dikenakan tarif PPh Pasal 21.
Jawaban: b. Tenaga kerja lepas harian dikenakan tarif PPh Pasal 21, sedangkan calon pegawai tidak.
Soal:
2. Apakah tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai harus melaporkan PPh Pasal 21 secara mandiri ke Direktorat Jenderal Pajak?
a. Ya, keduanya harus melaporkan PPh Pasal 21 sendiri.
b. Tenaga kerja lepas harian harus melaporkan sendiri, sedangkan calon pegawai tidak.
c. Calon pegawai harus melaporkan sendiri, sedangkan tenaga kerja lepas harian dilaporkan oleh tempat kerja.
d. Tidak, keduanya tidak perlu melaporkan PPh Pasal 21 secara mandiri.
Jawaban: a. Ya, keduanya harus melaporkan PPh Pasal 21 sendiri.
Soal:
3. Bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian?
a. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikurangi dengan biaya jabatan dan PTKP.
b. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikali tarif PPh Pasal 21.
c. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikurangi dengan tarif PPh Pasal 21.
d. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikali persentase PPh Pasal 21.
Jawaban: a. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikurangi dengan biaya jabatan dan PTKP.
Jawaban:
Soal 1
Gaji harian seorang tenaga kerja lepas harian adalah Rp 150.000. Ia bekerja selama 20 hari dalam satu bulan. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 1
PPh Pasal 21 = (Gaji harian - PTKP) x Jumlah hari
PPh Pasal 21 = (Rp 150.000 - Rp 4.500.000) x 20
PPh Pasal 21 = (Rp 150.000 - Rp 4.500.000) x 20 = Rp 2.910.000
Soal 2
Seorang calon pegawai memiliki gaji pokok bulanan sebesar Rp 6.000.000. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 2
PPh Pasal 21 = (Gaji pokok bulanan - PTKP) x 12
PPh Pasal 21 = (Rp 6.000.000 - Rp 54.000.000) x 12
PPh Pasal 21 = (Rp 6.000.000 - Rp 54.000.000) x 12 = Rp 600.000
Soal 3
Gaji harian seorang tenaga kerja lepas harian adalah Rp 200.000. Ia bekerja selama 25 hari dalam satu bulan. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 3
PPh Pasal 21 = (Gaji harian - PTKP) x Jumlah hari
PPh Pasal 21 = (Rp 200.000 - Rp 4.500.000) x 25
PPh Pasal 21 = (Rp 200.000 - Rp 4.500.000) x 25 = Rp 3.250.000
Soal 4
Seorang calon pegawai memiliki gaji pokok bulanan sebesar Rp 5.500.000. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 4
PPh Pasal 21 = (Gaji pokok bulanan - PTKP) x 12
PPh Pasal 21 = (Rp 5.500.000 - Rp 54.000.000) x 12
PPh Pasal 21 = (Rp 5.500.000 - Rp 54.000.000) x 12 = Rp 594.000
Soal 5
Gaji harian seorang tenaga kerja lepas harian adalah Rp 180.000. Ia bekerja selama 18 hari dalam satu bulan. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 5
PPh Pasal 21 = (Gaji harian - PTKP) x Jumlah hari
PPh Pasal 21 = (Rp 180.000 - Rp 4.500.000) x 18
PPh Pasal 21 = (Rp 180.000 - Rp 4.500.000) x 18 = Rp 2.484.000
Jangan Lupa Like, Follow, dan Jadikan Jawaban Tercerdas! Selamat Belajar :)39. contoh soal dan jawaban PPh pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai
Jawaban:
Contoh Soal dan Jawaban PPh Pasal 21 untuk Tenaga Kerja Lepas Harian dan Calon Pegawai:
Soal:
1. Apakah tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan kepada tenaga kerja lepas harian?
Jawaban:
a. 10%
b. 15%
c. 20%
d. 25%
Jawaban yang benar: a. 10%
Penjelasan: untuk tenaga kerja lepas harian, tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan adalah sebesar 10% dari penghasilan yang diterima.
Soal:
2. Apakah tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan kepada calon pegawai?
Jawaban:
a. 5%
b. 10%
c. 15%
d. 20%
Jawaban yang benar: a. 5%
Penjelasan: bagi calon pegawai yang belum memiliki status sebagai pegawai tetap, tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan adalah sebesar 5% dari penghasilan yang diterima.
40. pph pasal 25 mengatur tentang
pembayaran pajak.penghasilan secara angsuranAkuntansi Pajak
Materi : Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan kepada subjek pajak berkenaan dengan penghasilan yang diterima dalam tahun pajak atau dapat pula dikenai pajak penghasilan atas penghasilan dalam bagian tahun pajak apabila kewajiban pajak subyektifnya dimulai atau berakhir dalam tahun pajak.
PPh pasal 25
UU PPh pasal 25 mengatur tentang penghitungan besarnya angsuran bulanan yang harus dibayarkan sendiri oleh wajip pajak (WP) dalam tahun berjalan.
Besarnya angsuran pajak dalam tahun berjalan yang harus dibayarkan sendiri setiap bulan oleh WP adalah
= (PPh terutang menurut SPT - kredit pajak) : 12